orang-orang cina adalah bangsa yang pertama kali menggunakan uang kertas. sejak abad ke-10,uang-uang koin di cina dibuat dari jenis besi yang berat. seribu keping uang koin akan memiliki massa sekitar kurang lebih 3.5 kilogram (7.5 lb) sangat tidak mudah untuk dibawa kemana-mana.
mereka mulai meninggalkan uang koin dan menggunakan tanda terima uang koin mereka sebagai mata uangnya. tanda terima itu kemudian menjadi mata uang resmi. secara harfiah kertas itu tidak berarti apa-apa,tetapi para penguasa disana mengakui nilainya dan itulah yang membuat kertas itu berarti.
dan beranjak dari itu maka indonesia pun ikut menggunakan uang kertas sebagai mata uang dan juga alat pembayaran yang sah,namun demikian mata uang kertas ini baru baru beredar,pada saat zaman belanda kita masih menggunakan koin sebagai alat pembayaran.
Jumat, 04 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar